GURU SEBAGAI PELAYAN KEMERDEKAAN BELAJAR
Samuel Gunawan, S.Th
SMA Swasta Tunas Bangsa
samuelsigalingging43@gmail.com
Guru
adalah pelayan. Pelayan yang melayani kebutuhan peserta didik, sekolah dan
masyarakat luas. Menjadi guru bukanlah sekadar menjadi pengajar, pendidik, dan
pemberi nilai. Namun lebih dari itu, guru adalah sosok pelayan yang mengabdikan
totalitas diri bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat. Terdengar berat, namun
demikianlah adanya. Mulai dari memperhatikan pakaian seragam, kuku, sepatu,
buku, tulisan, rambut, bahkan aksesoris peserta didik. Membekali peserta didik
dengan ilmu pengetahuan dan karakter yang baik, berinovasi demi kemajuan
pendidikan, berkolaborasi dengan seluruh rekan guru di sekolah, taat kepada
aturan dan peraturan sekolah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru, serta menjaga
hubungan yang baik terhadap masyarakat luas sebab guru adalah tokoh dalam
masyarakat.
Pandemi covid 19 seakan menjadi peredam bagi
panggilan jiwa seorang pelayan. Tertahan semangatnya dan pergerakannya. Ekspresi
dirinya seakan dihalang-halangi. Inovasinya pun seakan tehenti. Rintangan
muncul menghadang perjalanan seorang pelayan. Jembatan penghubung seakan-akan
terputus. Sesaat seperti mematahkan harapan pelayanan seorang pelayan. Namun, apapun
yang terjadi, seorang pelayan yang sejati akan senantiasa bersiap sedia
melayani tuannya, demikianlah seorang guru dalam melayani. Dalam situasi dan
konteks apapun guru akan bersiap sedia melayani, bahkan dalam situasi buruk
sekalipun.
Indonesia
sejak awal tahun 2020 telah diterjang musibah yang melanda seluruh lapisan
masyarakat. Dunia kesehatan, usaha/ekonomi, dan pendidikan paling banyak
mengalami dampak negatif pandemi covid
19. Kaya-miskin, tua-muda, guru-peserta didik, semua terkena dampaknya.
Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, pendidikan harus tetap dilayankan
demi menjaga peradaban negeri ini. Guru sebagai garda terdepan dalam dunia
pendidikan, memiliki tanggungjawab dalam melayani meskipun pandemi melanda,
tetap berjuang membentuk masa depan bangsa melalui proses pembelajaran yang
saat ini mengalami pembaharuan, namun eksistensinya tetap mengacu pada
undang-undang.
Situasi
sulit akan memotivasi suatu bangsa untuk semakin berjuang, setapak demi setapak
melangkah maju menggapai cita-cita, maka menjadi penting bagi pelayan
kemerdekaan belajar untuk dapat menciptakan suasana pembelajaran yang
lebih menyenangkan di dalam kelas, tanpa menambah beban bagi peserta
didik dan orangtua. UU Sisdiknas tahun 2003, Pasal 3: menyebutkan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Demikianlah seorang guru melayani generasi penerus bangsa.
Merdeka
belajar bila ditinjau berdasarkan terminologi arti katanya, maka menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “Merdeka” memiliki tiga pengertian: (1)
bebas (dari perhambatan, penjajahan dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) tidak
terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak oleh tergantung
kepada orang atau pihak tertentu. Kata “Belajar” memiliki tiga pengertian (1)
berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; (2) berlatih; (3) berubah
tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Berdasarkan kajian
teori tersebut di atas maka konsep Merdeka Belajar dapat diartikan sebagai kebebasan
mengekspresikan totalitas sebagai upaya untuk meperoleh ilmu pengetahuan. Belajar
yang merdeka berarti bebas berekspresi dalam belajar demi memperoleh ilmu
pengetahuan. Bebas dari tekanan pandemi, bebas dari tekanan psikologis.
Bagi seorang
pelayan kemerdekaan belajar, guru memiliki kebebasan untuk memaksimalkan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, namun tetap berada
dalam koridor kurikulum nasional. Bagi peserta didik, bebas untuk berekspresi
selama menempuh proses pembelajaran di sekolah, namun tetap mengikuti kaidah
aturan di sekolah. Peserta didik dapat lebih mandiri, lebih banyak belajar
untuk mendapatkan suatu kepandaian, dan hasil dari proses pembelajaran sehingga
dapat berubah secara pengetahuan, pemahaman, sikap/karakter, tingkah laku,
keterampilan, dan daya reaksinya, sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam
tujuan UU Sisdiknas Tahun 2003, yakni; untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Menjadi
Guru bukan sekadar mengajar dan mendidik. Menjadi guru berarti mendedikasikan
diri untuk selalu aktif belajar dan menggali informasi agar mampu memberikan
pencerahan dan pengalaman nyata bagi para peserta didik. Mengajar mungkin mudah
tapi mendidik dan mendedikasikan diri sangat sulit. Butuh kesabaran ekstra,
karena tidak semua yang kita anggap baik belum tentu baik menurut para peserta
didik, menurut guru penting belum tentu penting bagi para peserta didik. Juga
yang tidak kalah penting bagaimana menjadi model yang baik bagi para peserta,
karena pasti mereka melihat dan merekam apakah sama antara yang diucapkan oleh guru
dengan apa yang dilakukan. Selain itu para guru harus mempersiapkan para
peserta didik untuk menghadapi zaman yang jelas berbeda yang akan mereka hadapi
di masa depan.
Menjadi
model bagi peserta didik merupakan salah satu kompetensi yang semestinya dimiliki
oleh seorang guru sebagai pelayan. Kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian.
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang
mereka miliki, yang membedakan antara guru yang satu dengan guru lainnya.
Kepribadian sebenarnya adalah satu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat
dari penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap
persoalan. Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal.
Karena itu, guru dianggap sebagai model. Sebagai seorang model, guru harus
mempunyai kepribadian yang berhubungan dengan perkembangan kepribadian.
Selain
itu, guru juga semestinya memiliki kompetensi sosial yaitu kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik dan masyarakat sekitar. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di
sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu
menarik simpati sehingga menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun
yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam
belajar. Bila dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama
adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya kepada peserta
didiknya, karena mereka akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik.
Ketangguhan
dan motivasi yang kuat semestinya tertanam dalam jiwa seorang guru sebagai
pelayan kemerdekaan belajar. Tangguh dalam memperjuangkan pendidikan dan
pembelajaran bagi peserta didik. Memiliki motivasi yang kuat untuk mendampingi
dan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada semua peserta didik. Bukan hanya bagi
peserta didik yang memiliki fasilitas dan akses, namun juga bagi peserta didik
yang sama sekali tidak memiliki fasilitas dan akses. Prinsipnya merdeka belajar
menjangkau semua peserta didik. Dalam hal ini sangat diperlukan ketangguhan dan
motivasi, tanpa memikirkan suka atau tidak suka, mau atau tidak mau. Pelayan
akan tetap melayani sebab dia adalah seorang pelayan.
Ketangguhan
dan motivasi yang kuat akan tercermin dalam tindakan pantang menyerah seorang
guru. Orang bijak mengatakan: “Kerjakan semua hal baik yang anda bisa, dengan
semua sarana yang anda bisa, dengan semua cara yang anda bisa, kepada semua
orang yang anda bisa, dan sepanjang yang anda bisa.” Dan “Tidak ada yang mudah,
tapi tidak ada yang tidak mungkin.”
Seberapa
sanggup seorang guru akan terus melayani? Ini menjadi pertanyaan yang teramat
sulit untuk dijawab selama guru tidak memiliki kerendahan hati dan kesetiaan.
Dua kata kunci yang menjadi syarat utama bagi keberhasilan pelayanan seorang
pelayan kemerdekaan belajar. Kerendahan hati ibarat embun penyejuk bagi jiwa
yang haus, kesetiaan ibarat mentari pagi yang senantiasa menyinari bumi. Guru
sebagai pelayan kemerdekaan belajar akan dikuatkan bila memiliki dua sisi
positif tersebut dalam melaksanakan profesinya. Teruslah berjuang dalam
kerendahan hati dan kesetiaan para guru Indonesia!
“Guru sebagai pelayan kemerdekaan
belajar
senantiasa belajar untuk memerdekakan orang-orang
yang terpenjara dalam ketidaktahuan”










