Tidak ada yang mudah, tetapi tidak ada yang tidak mungkin..


Kamis, 03 Desember 2020

GURU SEBAGAI PELAYAN KEMERDEKAAN BELAJAR

GURU SEBAGAI PELAYAN KEMERDEKAAN BELAJAR

Samuel Gunawan, S.Th

SMA Swasta Tunas Bangsa

samuelsigalingging43@gmail.com

 

Guru adalah pelayan. Pelayan yang melayani kebutuhan peserta didik, sekolah dan masyarakat luas. Menjadi guru bukanlah sekadar menjadi pengajar, pendidik, dan pemberi nilai. Namun lebih dari itu, guru adalah sosok pelayan yang mengabdikan totalitas diri bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat. Terdengar berat, namun demikianlah adanya. Mulai dari memperhatikan pakaian seragam, kuku, sepatu, buku, tulisan, rambut, bahkan aksesoris peserta didik. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan karakter yang baik, berinovasi demi kemajuan pendidikan, berkolaborasi dengan seluruh rekan guru di sekolah, taat kepada aturan dan peraturan sekolah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru, serta menjaga hubungan yang baik terhadap masyarakat luas sebab guru adalah tokoh dalam masyarakat.

Pandemi covid 19 seakan menjadi peredam bagi panggilan jiwa seorang pelayan. Tertahan semangatnya dan pergerakannya. Ekspresi dirinya seakan dihalang-halangi. Inovasinya pun seakan tehenti. Rintangan muncul menghadang perjalanan seorang pelayan. Jembatan penghubung seakan-akan terputus. Sesaat seperti mematahkan harapan pelayanan seorang pelayan. Namun, apapun yang terjadi, seorang pelayan yang sejati akan senantiasa bersiap sedia melayani tuannya, demikianlah seorang guru dalam melayani. Dalam situasi dan konteks apapun guru akan bersiap sedia melayani, bahkan dalam situasi buruk sekalipun.

Indonesia sejak awal tahun 2020 telah diterjang musibah yang melanda seluruh lapisan masyarakat. Dunia kesehatan, usaha/ekonomi, dan pendidikan paling banyak mengalami dampak negatif pandemi covid 19. Kaya-miskin, tua-muda, guru-peserta didik, semua terkena dampaknya. Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, pendidikan harus tetap dilayankan demi menjaga peradaban negeri ini. Guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, memiliki tanggungjawab dalam melayani meskipun pandemi melanda, tetap berjuang membentuk masa depan bangsa melalui proses pembelajaran yang saat ini mengalami pembaharuan, namun eksistensinya tetap mengacu pada undang-undang.

Situasi sulit akan memotivasi suatu bangsa untuk semakin berjuang, setapak demi setapak melangkah maju menggapai cita-cita, maka menjadi penting bagi pelayan kemerdekaan belajar untuk dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan di dalam kelas, tanpa menambah beban bagi peserta didik dan orangtua. UU Sisdiknas tahun 2003, Pasal 3: menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Demikianlah seorang guru melayani generasi penerus bangsa.

Merdeka belajar bila ditinjau berdasarkan terminologi arti katanya, maka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “Merdeka” memiliki tiga pengertian: (1) bebas (dari perhambatan, penjajahan dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak oleh tergantung kepada orang atau pihak tertentu. Kata “Belajar” memiliki tiga pengertian (1) berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; (2) berlatih; (3) berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Berdasarkan kajian teori tersebut di atas maka konsep Merdeka Belajar dapat diartikan sebagai kebebasan mengekspresikan totalitas sebagai upaya untuk meperoleh ilmu pengetahuan. Belajar yang merdeka berarti bebas berekspresi dalam belajar demi memperoleh ilmu pengetahuan. Bebas dari tekanan pandemi, bebas dari tekanan psikologis.

Bagi seorang pelayan kemerdekaan belajar, guru memiliki kebebasan untuk memaksimalkan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, namun tetap berada dalam koridor kurikulum nasional. Bagi peserta didik, bebas untuk berekspresi selama menempuh proses pembelajaran di sekolah, namun tetap mengikuti kaidah aturan di sekolah. Peserta didik dapat lebih mandiri, lebih banyak belajar untuk mendapatkan suatu kepandaian, dan hasil dari proses pembelajaran sehingga dapat berubah secara pengetahuan, pemahaman, sikap/karakter, tingkah laku, keterampilan, dan daya reaksinya, sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam tujuan UU Sisdiknas Tahun 2003, yakni; untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Menjadi Guru bukan sekadar mengajar dan mendidik. Menjadi guru berarti mendedikasikan diri untuk selalu aktif belajar dan menggali informasi agar mampu memberikan pencerahan dan pengalaman nyata bagi para peserta didik. Mengajar mungkin mudah tapi mendidik dan mendedikasikan diri sangat sulit. Butuh kesabaran ekstra, karena tidak semua yang kita anggap baik belum tentu baik menurut para peserta didik, menurut guru penting belum tentu penting bagi para peserta didik. Juga yang tidak kalah penting bagaimana menjadi model yang baik bagi para peserta, karena pasti mereka melihat dan merekam apakah sama antara yang diucapkan oleh guru dengan apa yang dilakukan. Selain itu para guru harus mempersiapkan para peserta didik untuk menghadapi zaman yang jelas berbeda yang akan mereka hadapi di masa depan.

Menjadi model bagi peserta didik merupakan salah satu kompetensi yang semestinya dimiliki oleh seorang guru sebagai pelayan. Kompetensi  tersebut adalah kompetensi kepribadian. Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki, yang membedakan antara guru yang satu dengan guru lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah satu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Karena itu, guru dianggap sebagai model. Sebagai seorang model, guru harus mempunyai kepribadian yang berhubungan dengan perkembangan kepribadian.

Selain itu, guru juga semestinya memiliki kompetensi sosial yaitu kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar. Bila dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya kepada peserta didiknya, karena mereka akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik.

Ketangguhan dan motivasi yang kuat semestinya tertanam dalam jiwa seorang guru sebagai pelayan kemerdekaan belajar. Tangguh dalam memperjuangkan pendidikan dan pembelajaran bagi peserta didik. Memiliki motivasi yang kuat untuk mendampingi dan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada semua peserta didik. Bukan hanya bagi peserta didik yang memiliki fasilitas dan akses, namun juga bagi peserta didik yang sama sekali tidak memiliki fasilitas dan akses. Prinsipnya merdeka belajar menjangkau semua peserta didik. Dalam hal ini sangat diperlukan ketangguhan dan motivasi, tanpa memikirkan suka atau tidak suka, mau atau tidak mau. Pelayan akan tetap melayani sebab dia adalah seorang pelayan.

Ketangguhan dan motivasi yang kuat akan tercermin dalam tindakan pantang menyerah seorang guru. Orang bijak mengatakan: “Kerjakan semua hal baik yang anda bisa, dengan semua sarana yang anda bisa, dengan semua cara yang anda bisa, kepada semua orang yang anda bisa, dan sepanjang yang anda bisa.” Dan “Tidak ada yang mudah, tapi tidak ada yang tidak mungkin.”

Seberapa sanggup seorang guru akan terus melayani? Ini menjadi pertanyaan yang teramat sulit untuk dijawab selama guru tidak memiliki kerendahan hati dan kesetiaan. Dua kata kunci yang menjadi syarat utama bagi keberhasilan pelayanan seorang pelayan kemerdekaan belajar. Kerendahan hati ibarat embun penyejuk bagi jiwa yang haus, kesetiaan ibarat mentari pagi yang senantiasa menyinari bumi. Guru sebagai pelayan kemerdekaan belajar akan dikuatkan bila memiliki dua sisi positif tersebut dalam melaksanakan profesinya. Teruslah berjuang dalam kerendahan hati dan kesetiaan para guru Indonesia!

 

“Guru sebagai pelayan kemerdekaan belajar

senantiasa belajar untuk memerdekakan orang-orang

yang terpenjara dalam ketidaktahuan”

0 komentar:

Posting Komentar